Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

makalah partisipasi politik

KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillhahirabil’alamin, puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT., sebagai pencipta atas segala kehidupan yang kita lihat, kita dengar dan kita rasa yang senantiasa memberikan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah sosiologi politik ini.  Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang tetap istiqomah hingga yaumil akhir..
Dalam kesempatan ini, penulis juga ingin mengucapkan terima kasih dengan hati yang tulus kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaian lap[oran ini semoga Allah senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.
Penulis menyadari bahwa penyusunan laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan di masa yang akan datang. Akhirnya semoga amal baik yang telah diberikan oleh semua pihak kepada penulis, mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.




   Makassar, 10 Januari 2018



                Penyusun.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar isi ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 3
C. Tujuan Penelitian 3
D. Kegunaan Penelitian 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Partisipasi Politik 4
1. Pengertian Partisipasi Politik 4
2. Faktor-Faktor Partisipasi Politik 4
3. Perilaku Politik 5
4. Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik 6
5. Politik dan Media Massa 8
BAB III METODE PENELITIAN
A. Jenis Tulisan 10
B. Objek Tulisan 10
C. Teknik Pengumpulan Data 10
D. Teknik Analisa Data Penelitian Melalui Tahapan Analisa 10
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan 12
B. Saran 12
Daftar Pustaka 13
Lampiran 14


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
 Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi perlu untuk dapat menjaga kulitas proses demokrasi. Sebagai sebuah paham dalam pemerintahan, demokrasi memerlukan partisipasi masyarakat yang tentunya murni berasal dari seluruh lapisan masyarakat. Berbagai upaya tentunya ditempuh agar seluruh proses berdemokrasi menghasilkan produk yang bernilai. Salah satu proses demokrasi yang membutuhkan partisipasi masyarakat adalah pemilihan umum. Beberapa negara di dunia ini sangat menitik beratkan peran seluruh masyarakat agar partisipasi politik sempurna, dalam artian kesempurnaan partisipasi politik baru dapat terlihat ketika menghadirkan rakyat untuk memberikan pilihan.
Seluruh rakyat sebagai bagian demokrasi harus sedapat mungkin memberikan pilihan tanpa adanya hambatan dalam aspek apapun. Agar dapat mendukung proses politik yang tepat diperlukan proses pendidikan politik, sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi – orientasi politik pada individu.
    Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi, Sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Secara umum dalam masyarakat tradisional yang sifat kepemimpinan politiknya lebih ditentukan oleh segolongan elit penguasa, keterlibatan warga negara dalam ikut serta memengaruhi pengambilan keputusan, dan memengaruhi kehidupan bangsa relatif sangat kecil. Warga negara yang hanya terdiri dari masyarakat sederhana cenderung kurang diperhitungkan dalam proses-proses politik.
  Dalam hubungannya dengan demokrasi, partisipasi politik berpengaruh terhadap legitimasi masyarakat terhadap jalannya suatu pemerintahan. Dalam suatu Pemilu misalnya partisipasi politik berpengaruh terhadap legitimasi masyarakat kepada pasangan calon yang terpilih. Setiap masyarakat memiliki preferensi dan kepentingan masing-masing untuk menentukan pilihan mereka dalam pemilu. Bisa dikatakan bahwa masa depan pejabat publik yang terpilih dalam suatu  
  Pemilu tergantung pada preferensi masyarakat sebagai pemilih. Tidak hanya itu, partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dapat dipandang sebagai kontrol masyarakat terhadap suatu pemerintahan. Kontrol yang diberikan beragam tergantung dengan tingkat partisipasi politik masing-masing. Selain sebagai inti dari demokrasi, partisipasi politik juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak politik warga negara. Wujud dari pemenuhan hak-hak politik adalah adanya kebebasan bagi setiap warga untuk menyatakan pendapat dan berkumpul. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28: “kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
    Kota Makassar adalah satu lingkup masyarakat sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki partisipasi politik yang beragam  dan  berjenjang sehingga tepat untuk penelitian. Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada beberapa daerah di Sulawesi Selatan menurun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel punya pekerjaan rumah besar meningkatkan angka partisipasi pemilih. Apalagi pada Pilkada serentak 2018, KPU Sulsel menargetkan tingkat partisipasi pemilih naik menjadi 78 persen."Tahun 2007 lalu tingkat partisipasi pemilih ada kisaran 73 persen. Kemudian tahun 2012 menurun jadi 71 persen. Ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih," kata Kepala Humas KPU Sulsel Asrar Marlang saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi Pilkada Serentak di kawasan anjungan Pantai Losari,
Penting untuk dapat memberikan data lebih lanjut mengenai pengaruh status sosial terhadap partisipasi politik.Partisipasi politik menjadi penting untuk dapat mengetahui dan memprediksi partisipasi politik masyarakat di pemilihanpemilihan berikutnya. Perlu pula dipahami bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan baik ketika partisipasi politik dapat berjalan dengan baik pula.  Namun diperlukan penelitian lebih lanjut untuk dapat membuktikan ini. Penelitian ini akan dilakukan pada masyarakat Kelurahan Jongaja  Kota Makassar.
Penelitian ini penting untuk dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai masyarakat dan pengaruhnya terhadap partisipasi politik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan berbagai data terkait melalui penelitian sehingga penelitian ini dapat dijadikan landasan dalam merancang kebijakan sistem demokrasi.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas dapat dirumuskan masalah penelitian yakni bagaimanakah partisipasi dan perekrutan politik dalam pilkada yang ada di Kelurahan Jongaja?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui pengaruh partisipasi dan perekrutan politik dalam pilkada yang ada di kelurahan Jongaja.
D. Kegunaan Penelitian
 Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai berikut:
1. Sebagai wawasan pengetahuan ilmiah mengenai ilmu politik secara umum dan kajian mengenai partisipasi politik secara khusus.
2. Sebagai landasan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang berkenaan dengan pendidikan politik dan demokrasi di Indonesia.
3. Sebagai informasi pendukung bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dalam merancang program peningkatan partisipasi politik masyarakat di Sulawesi Selatan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Partisipasi Politik
1. Pengertian Partisipasi Politik
Pengertian partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik.Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara,bukan politikus ataupun pegawai negeri.Sifat partisipasi politik ini adalah sukarela,bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa
2. Faktor-Faktor Partisipasi Politik
Menurut Samuel P. Huntington dan Joan M 5 partisipasi politik dipengaruhi oleh pertama, Budaya politik masyarakatsetempat.Ini terkait dengan beberapa nilai yang diyakini oleh masyarakat seperti nilaiadat dan nilai tradisi, agama, dll. Kedua, partisipasi dipengaruhi juga oleh status sosial. Teraliensi yaitu tersaring dari kehidupan perpolitikan yang mengakibatkan sesorang menjadi apati politik.Ada dua indikator yang menjelaskan pola partisipasi poltik.
1) Pertama, kesadaran politik yakni kesadaran sesorang akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dengan pengetahuannya mengenai lingkungan masyarakat dan politik tempat tinggalnya.
2) Kedua, kepercayaan politik yaitu penilaian terhadap pemerintah dan sistem politik yang ada, apakah pemerintah dan sistem tersebut dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak. Dengan menghubungkan antara kesadaran politik dan kepercayaan politik, partisipasi politik dapat dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
a) Partisipasi politik dapat dikatakan aktif apabila tingkat kesadaran dan kepercayaan politik tinggi.
 b) Partisipasi politik dikatakan apatis jika tingkat kesadaran dan kepercayaan terhadap politik rendah.
 c) Partisipasi politik militant – radikal apabila kesadaran politik seseorang tinggi,namun kepercayaan politik rendah
d) Partisipasi politik di katakan pasif jika kesadaran seseorang terhadap politik rendah tetapi kepercayaan politik tinggi. Partisipasi politik yang dikemukakan di atas, ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu tingkat pendidikan,tingkat kehidupan ekonomi, dan sistem. Selain itu ada faktor lain seperti gender, budaya politik, tingkat kekecewaan terhadap pemerintahan, dan kepemimpinan informal. Dalam sistem negara demokratis partisipasi politik sangat penting,
Hal ini di dasari oleh keyakinan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang dilakukan dengan berpartisipasi dalam aktivitas politik untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat yang berpartisipasi dalam aktivitas politik terdorong oleh keyakinan bahwa melalui partisipasi yang di lakukannya kepentingan mereka akan tersalurkan atau di perhatikan yang akan berdampak secara tiak langsung mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh pemerintah dari partisipasi politik yang dilakukan.
3. Perilaku politik
Perilaku Politik merupakan interaksi antara aktor-aktor poltik baik masyarakat, pemerintah, dan lembaga dalam proses politik. Paling tidak dalam proses politik ada pihak yang memerintah, ada yang menentang dan ada yang menaati serta mempengaruhi dalam proses politik, baik dalam pembuatan, pelaksanaan dan penegakan kebijakan. Perilaku politik dapat dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik .


4. Bentuk –bentuk Partisipasi Politik
Bentuk partisipasi politik sesorang tampak dalam aktivitas-aktivitas politiknya. Bentuk partisipasi politik paling umum di kenal adalah pemungutan suara(voting) baik untuk memilih para calon wakil rakyat, atau memilih kepala 8 Surbakti,Ramlan, Memahami Ilmu Politik,Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia,1992 hlm.139 11 negara.
Dalam buku pengantar sosiologi politik, Michael Rush dan Philip Althoff9
            mengidentifikasi bentuk –bentuk partisipasi politik sebagai berikut:
1) Menduduki jabatan politik atau administrative
 2) Mencari jabatan politik atau administrative
 3) Menjadi anggota aktif dalam suatu organisasi dalam suatu organisasi politik
 4) Menjadi anggota pasif dalam suatu organisasi dalam suatu organisasi politik
5) Menjadi anggota aktif dalam suatu organisasi semi politik
6) Menjadi anggota pasif suatu organisasi semi- politik
7) Partisipasi dalam rapat umum, demostrasi, dan sebagainya.
8) Partisipasi dalam diskusi politik informal
9) Partisipasi dalam pemungutan suara (voting).
Selain itu Rush dan Althoff juga mengingatkan bahwa partisipasi pada satu tingkatan tidak merupakan prasyaratan bagi partisipasi pada tingkat yang lebih tinggi. Dibawah para pemegang jabatan – jabatan politik formal adalah para anggota dari berbagai organisasi poltik atau semi politik, termasuk di sini adalah semua tipe partai politik dan kelompok kepentingan.Kesamaan antara partai politik dan kelompok kepentingan terletak pada peranan keduanya sebagai agen-agen mobilisasi politik.baik partai politik maupun kelompok
Michael Rush dan Philip Althoff;alih bahasa Kartono Kartini,Pengantar Sosiologi Politik,Jakata : Rajawali Pers,2008. hal 122 12 kepentingan merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah yang memungkinkan para anggota masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan politik.Tercakup dalam kegiatan tersebut adalah usaha mempertahankan gagasan,posisi,orang atau kelompok-kelompok tertentu melalui sistem politik bersangkuatan.
Perbedaaan antara kelompok kepentingan dan partai politik adalah kelompok kepentingan hanya memperjuangkan kepentingan dari kelompok mereka sedangkan partai politik memperjuangkan kepentingan publik.Jadi dapat di katakana cakupan partai politik lebih besar dari kelompok kepentingan. Adapun bentuk –bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson11 meliputi:
1) Kegiatan pemilihan, mencakup pemungutan suara,juga sumbangansumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan begi  seseorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan memengaruhi hasil proses  pemilihan.
2) Lobbying, mencakup upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk  menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin – pemimpin politik dengan maksud memengaruhi keputusan –keputusan mereka. Michael Rush dan Philip Althoff;alih bahasa Kartono Kartini,Pengantar Sosiologi Politik,  persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.Seperti,kegiatan yang ditujukan untuk menimbulkan dukungan bagi oposisi terhadap suatu usul legislatif atau keputusan administratif.
3) Kegiatan organisasi menyangkut partisipasi sebagai anggota pejabat dalam suatu organisasi yang tujuannya yang utama dan ekplisist adalah memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
4) Mencari koneksi (contacting) merupakan tindakan perorangan yang ditujukan  terhadap pejabat- pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya satu orang atau segelintir orang.
5) Tindakan kekerasan (violence) juga dapat merupakan satu bentuk partisipasi politik,dan untuk keperluan analisis ada manfaatnya untuk mendefinisikannya sebagai satu kategori tersendiri; artinya sebagai upaya untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah dengan jalur menimbulkan kerugian fisik terhadap orang –orang atau harta benda.
5.  Politik dan media massa
  Peranan media sebagai saluran komunikasi massa, mencirikan bahwa proses interaksi merupakan hal terpenting bagi masyarakat untuk meningkatkan akses terhadap informasi baik mengenai pengetahuan maupun teknologi yang berkembang pesat. Selain itu media mass juga menyediakan layanan untuk tingkat kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara terarah dan jelas. Pada kenyataannya, program melalui media massa yang menyajikan persoalan sosial-politik, lebih banyak konsumsi oleh masyarakat 14 dibandingkan dengan sajian hiburan, namun konsumernya lebih dewasa dan berpendidikan.
Acara-acara diskusi politik yang kian marak di seluruh media massa, sedikitnya telah mengarahkan dan mendidik masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyalurkan aspirasi politiknya dengan tepat, benar dan positif. Ini sangat penting untuk menumbuh-kan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokrasi. Dengan kata lain, media massa ikut berperan membina pandangan politik pemirsa dalam menentukan posisinya terhadap politik. Nilai demokrasi yang mesti ada dalam program pendidikan politik di media massa sesuai hasil kesimpulan penelitian Karnadi adalah; demokrasi dan aplikasinya, saling menghargai, saling terbuka, kejujuran dan keadilan, religiusitas, kesadaran hak politik dan kewajiban, perperbaikan kehidupan, budi pekerti/moral, menumbuhkan nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kesadaran hukum, sikap teladan, kesadaran hak politik, Pendidikan dan kebudayaan, dan Pengurangan eufisme bahasa
1) Program talk show. Acara ini menampilkan suasana santai, tidak kaku, masalah  rakyat banyak. Tokoh-tokoh tamu yang duduk bersama rakyat berdialog mengenai masalah-masalah besar bahkan masalah bangsa dan negara.
2) Program acara talk show di media lokal. Bahasa yang ditampilkan lebih mudah  dipahami dan materi yang ditampilkan tidak sentralistik, atau masalah nasional  saja tetapi juga masalah local.
3) Adu argumentasi antara kandidat partai politik, masyarakat dan pemerintah.
4) Debat, melibatkan setiap elemen dalam masyarakat yang mengungkapkan isi  pikiran yang murni tidak hanya berdebat saja namun mencari solusi.








BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Tulisan
Jenis tulisan yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah deskriptif kulitatif .
Penulisan ini melalui  yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan
B. Objek Tulisan
Objek dari tulisan ini adalah masayarakat, pemerintah serta masyarakat yang ada di kelurahan Jongaya sebagai  partisipasi politik.
C. Teknik Pengumpulan  Data
Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a. Angket penelitian ini menggunakan angket untuk mengukur tingkat partisipasi politik masyarakat.Selain itu, untuk mengukur tingkat masyarakat peneliti menggunakan angket pengukur status masyarakat.Kedua angket tersebut dikembangkan oleh peneliti dengan metode konstruksi alat ukur penelitian.
b. Dokumentasi  Untuk mendukung data  peneliti juga mengumpulkan dokumen terkait status sosial ekonomi masyarakat melalui dokumen-dokumen yang dapat diperoleh di kantor-kantor pemerintahan.
c. Wawancara Selain menggunakan angket untuk mengukur tingkat partisipasi politik di masyarakat, peneliti juga memperkuat data penelitian melalui wawancara mendalam pada beberapa individu atau informan kunci di masyarakat.

 D. Teknik Analisa data penelitian melalui tahapan analisa sebagai berikut:
 a. Analisa deskriptif Tahap awal dalam analisa data adalah mengalisa data secara deskriptif. Analisa deskriptif ditujukan untuk dapat memberikan gambaran mengenai data penelitian.Analisa deskriptif memberikan informasi mengenai frekuensi, kategori, dan rerata empirik penelitian.
b. Analisa inferensial Teknik analisa inferensial adalah analisa data yang ditujukan untuk dapat memberikan kesimpulan dan prediksi dari dua hubungan kelompok data.





















BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Terdapat beberapa kesimpulan dari hasil penelitian sebagai berikut:
1. Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan Wali Kota Makassar di Kelurahan  Jongaya Kota Makassar cenderung sangat meningkat.
2. Status sosial ekonomi masyarakat Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala Kota Makassar dominan berada pada kategori di atas rata-rata.
3. Partisipasi dan rekrukmen politik memiliki pengaruh  terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat. Penelitian ini menemukan  bahwa Kurang paham dengan peraturan KPU mestinya seorang yang akan menjadi kandidat harus mempunyai wawasan ilmu pengetahuan  yang bagus.
B.  Saran
           Adapun saran dalam penelitian ini yakni sebagai berikut:
1. Agar para ilmuan sosial memanfaatkan hasil penelitian sebagai wawasan pengetahuan ilmiah mengenai ilmu politik secara umum dan kajian mengenai partisipasi politik secara khusus.
2. Agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadikan hasil penelitian ini sebagai landasan merancang kebijakan yang berkenaan dengan pendidikan  politik dan demokrasi di Indonesia.
3. Agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah memanfaatkan hasil penelitian ini  sebagai informasi dalam merancang program peningkatan partisipasi politik dengan memperhatikan tingkat status sosial ekonomi masyarakat di Sulawesi Selatan
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Muryanto. 2006. Hubungan tingkat ekonomi terhadap partisipasi politik
         masyarakat etnis tiong hoa pada pemilihan kepala daerah langsung 2005 KOTA
         medan di linkungan VI kelurhan pusat pasar medan kecamatan medan kota . Jurnal
         Wawasan, Juni 2006, Volume 12, Nomor 1
Mujani, S. (2012). Partisipasi Politik Pemilu 2014 akan Kurang dari 50 Persen?. (Online)
         Republika.co. id. (diakses, Juni 2013).
Rush, M. dan Althoff, P.2008. Pengantar Sosiologi Politik, alih bahasa Kartono
          Kartini.  Jakata: Rajawali Pers.
Surbakti, R. 1992.Memahami Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia,








LAMPIRAN
DOKUMENTASI



















































Post a Comment for "makalah partisipasi politik"