Makalah Sistem Sosial Sosiologi
Makalah Sistem Sosial Sosiologi
Segala
puji bagi allah maha mengetahui dan maha bijaksana yang telah memberi petunjuk
hambanya dan hanya kepadanya salawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi
Muhammad SAW yang membimbing umatnya dengan suri tauladannya yang baik dan
segala syukur kehadiran Allah SWT yang telah Memberikan anugrah, kesempatan dan
pemikiran kepada kami untuk dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini merupakan pengetahuan tentang perubahan sosial. Semua ini dirangkup dalam
makalah ini agar pemahaman tentang permasalahan sosiologi dalam perubahan
sosial lebih mudah untuk dipahami, lebih singkat dan akurat. Sistetamatika
makalah ini dimulai dari pengantar yang merupakan apersepsi atas materi yang
akan dibahas dalam bab tersebut. Selanjutnya, pembaca akan masuk pada inti
pembahasan dan diakhiri dengan kesimpulan, saran dan kritik. Makalah ini,
pembaca diharapkan dapat mengkaji berbagai permasalahan tentang “Perubahan
Sosial”.
Kami penyusun mengucapkan kepada semua pihak
yang telah membantu pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua dan kami berharap atas kritikan dan saran jika ada kesalahan dalam
pembuatan dalam makalah ini. Terimakasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Makassar
29 desember 2015
Penulis
BAB
l
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia dikenal sebagai homo socius dan homo sapiens. Manusia sebagai makhluk yang
tidak bisa berdiri sendiri dan senantiasa berpikir telah melahirkan beragam
perilaku. Perlaku masyarakat yang disesuaikan dengan perubahan sosial budaya
yang ada. Perilaku terhadap terjadinya perubahan sosial budaya dan usaha
meyikapinya sangatlah beragam. Selain itu peristiwa-peristiwa di bidang politik
dan ekonomi yang telah terjadi dari dulu hingga sekarang, tidak terjadi secara
tersendiri. Akan tetapi, peristiwa-peristiwa tersebut terkait erat dengan perubahan
sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat.
Kata perubahan merupakan kata yang tidak asing di
telinga kita. Mengapa sesuatu harus berubah? Salah satu tujuannya, yaitu menuju
ke arah yang lebih baik. Perubahan (change)
merupakan sebuah dimensi budaya yang pada umumnya menyertai perubahan bentuk
lain juga. Sampai saat ini, belum ada definisi khusus yang menjelaskan konsep
perubahan, apakah perubahan tersebut timbul karena kejenuhan terhadapat suatu
hal atau karena timbulnya faktor lain. Hal yang pasti kita tahu, perubahan
tersebut bersifat dinamis. Artinya, perubahan akan terus terjadi sesuai dengan
arah kebutuhan manusia.
Perubahan yang dilakukan seseorang atau kelompok
menuju ke suatu arah atau bentuk yang berbeda. Kondisi tersebut dapat
memperbaiki keadaan atau bahkan semakin memperburuk keadaan. Jenis perubahan
yang dilakukan seseorang atau kelompok bergantung pada tujuan perubahan
tersebut.
Selain itu karena adanya perubahan pasti akan
menimbulkan akibat, salah satunya apabila yang terjadi adalah perubahan sosial
budaya, pasti yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat. Pada umumnya,
masyarakat lebih menyukai kehidupan yang biasa, Namun, sebagian dari mereka
menolak hal-hal yang baru karena dapat menimbulkan perubahan. Walaupun
demikian, pada akhirnya ada beberapa perubahan yang diterima secara langsung
maupun diam-diam.
Terjadinya perubahan sosial sebenernya memiliki dua
bentuk, yaitu keharmonisan masyarakat (social
equilibrium), dan disorganisasi (disorganization).
Keharmonisan masyarakat akan terjadi ketika perubahan sosial sesuai dengan
tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Adapun disorganisasi terjadi ketika
perubahan sosia sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Adapun disorganisasi
terjadi ketika perubahan sosial tidak memberikan manfaat bagi masyarakat yang
bersangkutan.
B. Rumusan Masalah
Berkaitan dengan judul makalah saya “Perubahan Sosial Budaya dan Perilaku
Masyarakat Terhadapnya”, maka rumusan masalahnya sebagai berikut
1.
Apa yang disebut dengan perubahan sosial budaya ?
2.
Bagaimana proses perubahan tersebut terjadi ?
3.
Apa faktor yang menyebabkan perubahan tersebut terjadi?
4.
Apa akibat perubahan sosial budaya terhadap masyarakat ?
5.
Bagaimana sikap masyarakat terhadap perubahan sosial budaya ?
BAB ll
PEMBAHASAN
Selama hidupnya, manusia senantiasa
mempelajari dan melakukan perubahan-perubahan terhadap kebudayaannya sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan. Hal ini adalah sesuatu yang wajar
sebab kebudayaan diciptakan dan diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya untuk memenuhi
kebutuhan manusia itu sendiri, baik secara perorangan maupun berkelompok. Dari
kenyataan ini, tidak ada satupun kebudayaan dan perwujudan kebudayaan yang
bersifat statis (tidak mengalami perubahan).
Pengertian Perubahan sosial budaya adalah
perubahan yang terjadi akibat ketidaksaman atau ketidaksesuaian diantara
unsur-unsur sosial dan kebudayaan yang saling berbeda.
Menurut para ahli
sosiologi dan antropologi antara lain :
John Lewin Gillin
dan John Phillip Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara
hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis,
kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena difusi dan
penemuan baru dalam masyarakat.
Samuel Koening
Perubahan sosial menunjukkan pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab internal maupun
eksternal.
Koentjaraningrat
Kebudayaan
merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan
belajar, serta keseluruhan hasil budi dan karya tersebut.
Kebudayaan
memiliki tiga wujud yaitu :
Ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang abstrak.
Kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat (sistem
sosial).
Benda-benda hasil karya manusia yang berupa fisik.
Selo Soemardjan
Perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuk didalam nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara
kelompok–kelompok dalam masyarakat.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang
terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap
keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial
Sementara
definisi perubahan sosial dalam buku Jelajah Cakrawala Sosial untuk Kelas IX
adalah : Suatu proses perubahan menuju
pada keadaan yang baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya di lingkungan
masyarakat. Perubahan dapat terjadi secara individu maupun kelompok. Perubahan
sosial terjadi pada beberapa bagian dalam masyarakat, seperti nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, interaksi sosial perilaku, dan organisasi sosial.
Hubungan Perubahan
sosial dengan perubahan kebudayaan yang menyangkut perubahan masyarakat dan
kebudayaannya, seringkali kesulitan memisahkan antara Perubahan sosial dengan perubahan budaya. Sebab tidak ada
masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya. Perubahan sosial dan budaya mempunyai satu aspek yang sama. Dari
bentuk perubahan dibedakan dari segi Perubahan
sosial lambat dan cepat, Perubahan
sosial kecil dan Perubahan sosial direncanakan
dan tidak direncanakan.
Faktor yang bisa
menyebabkan terjadinya proses perubahan sosialisasi dari perubahan jumlah
penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan masyarakat, pemberontakan dan reformasi.
Modernisasi bisa merubah dari masa pra modern menuju masa modern. Modernisasi
mencakup proses sosial budaya yang ruang lingkupnya sangat luas sehingga
batas-batasnya tidak bisa ditetapkan secara mutlak.
Globalisasi merupakan suatu tatanan
mendunia yang tercipta akibat adanya kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi, sehingga unsur-unsur budaya suatu kelompok masyarakat bisa dikenal
dan diterima oleh kelompok masyarakat lainnya.
Adanya pertukaran
unsur-unsur budaya karena globalisasi ini mengakibatkan dampak-dampak yang
besar bagi masyarakat. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk
dapat menyikapi secara bijaksana. Globalisasi merupakan suatu gejala
terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi yang mengikuti sistem nilai dan kaidah
yang sama antara masyarakat di seluruh dunia karena adanya kemajuan
transportasi dan komunikasi sehingga memperlancar interaksi antar warga dunia.
Selain proses modernisasi dan globalisasi, ada juga proses yang disebut
reformasi, proses dimana perbaikan atau penataan ulang terhadap faktor
rehabilitasi yang terdapat pada masyarakat. Dengan kemajuan teknologi dan
komunikasi yang bisa merubah semuanya untuk lebih baik dan terarah. Dan
didasarkan pada perencanaan pada proses disorganisasi, problem, konflik antar
kelompok dan hambatan-hambatan terhadap perubahan.
Mereka
beranggapan bahwa kebanyakan masyarakat hanya meniru pada masyarakat atau
negara lain yang sudah modern. Ini menunjukkan, seharusnya negara modern
menolong mereka melalui social engineering baik secara langsung maupun
tidak langsung, merupakan bagian dari perkembangan masyarakat dengan
modernisasi dan globalisasi yang dapat merubah untuk menjadi lebih baik dan
maju.
A. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Proses Perubahan sosial dan
Budaya
Perubahan sosial dan budaya dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan terdiri
dari faktor yang mendorong dan faktor yang menghambat terjadinya Perubahan sosial budaya seperti telah
dijelaskan pada bagian sebelumnya. Faktor-faktor itu bisa berasal dari dalam
maupun dari luar masyarakat. Berikut diuraikan faktor-faktor yang mempengaruhi Perubahan sosial budaya.
Diantara berbagai
faktor yang mendorong terjadinya Perubahan
sosial budaya :
1.Kontak
dengan kebudayaan lain. Masyarakat yang sering melakukan kontak dengan
kebudayaan lain akan mengalami perubahan yang cepat. Kontak dengan kebudayaan
lain ini berhubungan dengan difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat ke
masyarakat lain.
2.Sistem
pendidikan formal yang maju. Pada jaman modern sekolah semakin memegang
peran penting dalam melakukan perubahan-perubahan pada para murid yang juga
merupakan anggota masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendidikan, seseorang
diajarkan berbagai kemampuan dan
nilai-nilai yang berguna bagi manusia, terutama untuk membuka pikirannya
terhadap hal-hal baru.
3.Toleransi. Perubahan sosial budaya yang cepat akan
terjadi pada masyarakat yang sangat toleran terhadap perbuatan atau masyarakat
yang berperilaku menyimpang, baik yang positif maupun negatif, dengan catatan
bukan merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat yang memiliki toleransi cenderung
lebih mudah menerima hal-hal yang baru.
4.Sistem
stratifikasi terbuka. Sistem pelapisan sosial terbuka pada masyarakat akan
memberikan peluang sebesar-besarnya kepada individu untuk naik ke kelas sosial
yang lebih tinggi melalui berbagai usaha yang diperbolehkan oleh kebudayaannya.
5.Penduduk
yang heterogen. Pada masyarakat yang heterogen atau masyarakat yang
berbasis latar belakang kebudayaan, ras, dan ideologi yang beragam akan mudah mengalami
pertentangan-pertentangan yang mengundang perubahan. Keadaan ini akan mendorong
terjadinya perubahan dalam masyarakat.
6.Ketidakpuasan
masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan. Ketidakpuasan ini, baik
dalam sistem kemasyarakatan, ekonomi, politik, dan keamanan, akan mendorong
masyarakat melakukan perubahan sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem
baru agar sesuai dengan kebutuhan-kebutuhannya.
7.Orientasi ke
masa depan. Umumnya masyarakat beranggapan bahwa masa yang akan datang
berbeda dengan masa sekarang, sehingga mereka berusaha menyesuaikan diri, baik
yang sesuai dengan keinginannya, maupun keadaan yang buruk sekalipun. Untuk itu,
perubahan-perubahan harus dilakukan agar dapat menerima masa depan.
8.Pandangan
bahwa manusia harus senantiasa berusaha
untuk memperbaiki hidupnya. Terdapat suatu ajaran atau keyakinan di
masyarakat yang menyebutkan bahwa yang dapat mengubah atau memperbaiki keadaan
nasib manusia adalah manusia itu sendiri, dengan bimbingan Tuhan. Jika seseorang ingin berubah niscaya ia harus
berusaha. Usaha ini ke arah penemuan-penemuan baru dalam bentuk cara-cara hidup
atau pun pola interaksi di masyarakat.
Selain dari itu
faktor-faktor yang bisa menghambat perkembangan di masyarakat dari Perubahan sosial budaya diantaranya :
1.Kurang
berhubungan dengan masyarakat lain. Masyarakat yang kurang memiliki
hubungan dengan masyarakat lain umumnya adalah masyarakat terasing atau
terpencil. Dengan keadaan seperti ini, mereka tidak mengetahui
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain.
2.Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat. Keterlambatan perkembangan ilmu
pengetahuan di suatu kelompok masyarakat dapat disebabkan karena masyarakat
tersebut berada di wilayah yang terasing, sengaja mengasingkan diri atau lama
dikuasai (dijajah) oleh bangsa lain sehingga mendapat pembatasan-pembatasan
dalam segala bidang.
3.Sikap
masyarakat yang sangat tradisional. Suatu sikap yang mengagung-agungkan
tradisi lama serta anggapan bahwa tradisi tidak dapat diubah akan sangat
menghambat jalannya proses perubahan, keadaan tersebut akan menjadi lebih parah
apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.
4.Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat,
selalu terdapat kelompok-kelompok yang menikmati kedudukan tertentu. Biasanya,
dari kedudukan itu mereka mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan
hak-hak istimewa.
5.Rasa takut
akan terjadi kegoyahan pada integrasi sosial yang telah ada. Integrasi
sosial mempunyai derajat yang berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan
menggoyahkan integrasi sosial dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek
tertentu dalam masyarakat.
6.Hambatan-hambatan
yang bersifat ideologis. Di dalam masyarakat menganggap pandangan hidup
atau keyakinan yang telah menjadi ideologi dan dasar integrasi mereka dalam
waktu lama dapat terancam oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7.Prasangka
pada hal-hal baru atau asing (sikap tertutup). Prasangka seperti ini
umumnya terdapat pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing,
mereka menjadi sangat curiga terhadap hal-hal yang datang dari luar sebab
memiliki pengalaman pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah, umumnya
unsur-unsur baru yang masuk berasal dari dunia barat.
8.Adat
istiadat (kebiasaan). Adat istiadat atau kebiasaan merupakan pola perilaku
anggota masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan pokoknya. Jika kemudian pola-pola
perilaku tidak lagi efektif memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis
adat atau kebiasaan, yang mencakup bidang kepercayaan, sistem pencaharian,
pembuatan rumah dan cara berpakaian.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964:489) mengatakan
bahwa secara umum peneyebab dari perubahan sosial dibedakan atas dua golongan
besar, yaitu: perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri, dan perubahan
yang berasal dari luar masyarakat.
- Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri
- Perkembangan ilmu pengetahuan
Perkembangan
ilmu pengetahuan melahirkan berbagai pertemuan baru. Penemuan baru, banyak
faktor yang menyebabkan individumencari penemuan baru, beberapa diantaranya
adalah :
1)
Kesadaran dari orang perorang akan ketergantungan dalam masyarakat
2)
Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan, dan
3)
Adanya perangsang bagi aktivitas-aktivitas pencipta dalam masyarakat.
Pada
saat awal seseorang memulai keinginan untuk mewujudkan cita-citanya pertama
kali yang dilakukan dengan cara coba-coba (trial and error) secara spekulatif.
Pada priode tersebut, justru mengalami kegagalan dijadikan bahan pertimbangan
atau perbaikan untuk mencapai keberhasilan dimsyarakat berikutnya. Perubahan
yang dilalui tidak menunjukkan adanya suatu peningkatan yang berarti,
lingkungan kemajuan bersiklus tidak menentu. Arah siklus lingkaran bergerak
mendatar dari titik A kembali ketitik A. Oleh karenanya, dapat dijelaskan bahwa
ide-ide keyakinan dan dan hasil-hasil karya yang bersifat fisik dalam
pengertian penemuan baru, semuanya merupakan faktor pendorong kearah perubahan
kehidupan masyarakat. Dalam apapun penemuan baru itu, senantiasa akan membawa
perubahan bagi kehidupan masyarakat, baik secara cepat (revolusi) maupun lambat
(evolusi), dalam skala perubahan yang kecil, sebagian atau keseluruhan.
- Faktor jumlah penduduk
Faktor
penduduk, perubahan pada jumlah, komposisi dan distribusi penduduk dapat
mempengaruhi budaya dan struktur sosial. Bertambahnya penduduk suatu daerah,
dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebagai contoh yang paling releven adalah
program transmingrasi, jika program transmingrasi dijalankan secara ideal
dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi, budaya, politik, agama, dan
keagamaan, sangat mungkin akan terjadi perubahan yang sangat positif. Artinya
pendatang baru yang terampil dan sikap bekerja dilokasi baru, maka besar
kemungkinan tidak saja akan menguntungkan transimingrasi, melainkan jug dapat
mempengaruhi positf pada penduduk asli. Penduduk asli dapat pula bekerja dengan
pola yang menguntungkan sama dengan para pendatang. Kehidupan bermasyarakat pun
akan berubah kerena pencampuran antara berbagai macam pola perilaku sosial dan
budaya,demikian pula dengan ekonomi, politik, agama, dan keaamanan. Bahkan
Rauccek dan Warren (1984) menggambarkan bahwa perubahan sosial lebih berkembang
pada masyarakat heterogen. Dikatakan bahwa masyarakat yang berasal dari
berbagai etnik yang bergaul dengan be3bas dan mendifusikan adat,
pengetahuan,teknologi dan ideologi, biasanya mengalami kadar perubahan pesat.
- Faktor pertentangan dan pemberontakan
Pertentangan
(konflik) dalam nilai dan norma-norma, politik,etnis, dan agama dapat
menimbulkan perubahan sosial yang luas. Pertentangan individu terhadap
nilai-nilai dan norma-norma serta adat istiadat yang telah berjalan lama akan
menimbulkan perubahan bila individu-individu tersebut beralih dari nilai,
norma, dan adat kebiasaan yang telah diikuti selama ini, misalnya, adanya
anggapan umum masyarakat Indonesia, bahwa “makin banyak anak makin banyak
rizki”, setiap anak mempunyai rizkinya,masing-masing,” sehingga tidak
menimbulkan kecemasan setiap kali anaknya lahir. Kini pandangan itu mengalami
perubahan, bahwa “makin banyak anak makin besar beban ekonomi”.
Perubahan
sosial yang diakibatkan oleh pertentangan politik dan pemberontakan di
Indonesia telah menunjukkan buktinya. Perubahan-perubahan yang ditimbulkan
akibat pertentangan dan pembetontakan selalu berakibat buruk, seperti
terhentinya aktivitas perekonomian, inflasi, timbulnya saling curiga,
kecemasan, dan lain-lainnya.
Pertentangan
antara anggota-anggota masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat
yang pesat, sebagaimana dijelaskan oleh Roucek dan Warren (1984), masyarakat
yang heterogen biasanya ditandai kurang dekatnya hubungan antara orang yang
satu dengan orang atau kelompok lainnya; individu cenderung mencari jalannya
sendiri-sendiri. Sementara itu, kondisi sumber pemenuhan kebutuhan semakin
terbatas, sehingga persaingan tidak dapat dihindari; jika proses ini memuncak,
maka pertentangan akan terjadi pada masyarakat yang bersangkutan. Pada saat
masyarakat dalam keadaan konflik dapat timbul kekecewaan dan keresahan sosial,
maka pada saat itu pula individu-individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh
terhadap hal-hal baru.
- Perubahan yang berasl dari luar masyarakat
- Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Faktor
kebudayaan,dapat menyebabkan terjadinya nperubahan masyarakat. Secara timbal
balik perubahan pada unsur budaya dapat mendorong pada bentuk dan hubungan
sosial kemasyarakatan. Perubahan sosial masyarakat tidak semata-mata
disesbabkan oleh faktor kebudayaan yang ada dalam masyarakat itu
sendiri,melainkan dapat pula disebabkan oleh pengaruh kebudayaan yang dating
dari masyarakat sekitar (luar). Terdapat kemungkinan perubahan sosial
masyarakat sama sekali tidak disebabkan oleh perubahan kebudayaan masyarakat
sekitar, atau kebudayaan yang berbeda. Pengaruh kebudayaan tersebut
mengakibatkan beberapa skenerio perubahan sosial masyarakat, yaitu antara lain
:
a)
Kebudayaan saling berdampingan dan bercampur menjadi atau kebulatan
b)
Salah satu kebudayaan menjadi pudar karena kebudayaan lain
c)
Masing-masing kebudayaan akan menjadi lebur, timbul kebudayaan baru sebagai
akibat saling mempengaruhi.
- peperanganpat
peperangan yang terjadi antara satu masyarakat dengan
masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak, seprti halnya dampak yang
ditimbulkan oleh adanya pemberontakan dan pertentangan-pertentangan. Akan
tetapi, dampak negatif yang ditimbulkan oleh peperangan lebih dahsyat karena
peralatan perang biasanya lebih canggih pula.
B.
Faktor-Faktor
Perubahan Sosial Budaya
Faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial
budaya, diantara faktor yang berasal dari dalam masyarakat atau faktor internal
dan faktor yang datang dari luar masyarakat atau eksternal. Pihak-pihak yang
mengadakan perubahan disebut agent of
change.
1. Faktor Internal
Faktor internal didasarkan pada
kesadaran masyarakat pendukungnya. Ada beberapa jenis faktor internal, yaitu
sebagai berikut.
a. Penemuan-Penemuan Baru
Manusia dengan kemampuan akal
pikiran memiliki dorongan-dorongan yang kuat untuk mengadakan kegiatan
penelitian sehingga menghasilkan penemuan-penemuan baru yang dikenal dengan istilah
discovery. Penemuan-penemuan baru tersebut didorong oleh beberapa hal, yakni,
kesadaran manusia akan adanya
beberapa kekurangan dalam kebudayaannya,
munculnya beberapa ahli yang
memiliki kualifikasi tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, dan
adanya beberapa motivasi tertentu
untuk melakukan kegiatan penelitian dan sebagai upaya untuk memperoleh penemuan
baru.
Penemuan-penemuan
baru tersebut tidak berhenti begitu saja.
Para ahli akan selalu melakukan
langkah-langkah pengembangan yang dikenal dengan istilah inovasi, sehingga
kebudayaan akan mengalami proses penyempurnaan. Adanya berbagai penemuan
tersebut membawa pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, di
antaranya adalah kehidupan masyarakat akan semakin mudah dan berlangsung secara
cepat. Bahkan, dewasa ini penemuan-penemuan baru telah menciptakan era
globalisasi dan era informasi sehingga segala sistem nilai dan sistem norma
yang ada di seluruh dunia akan segera diketahui oleh seluruh penduduk dunia.
b. Terjadinya Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk, baik yang berupa
urbanisasi, bedol desa, transmigrasi, imigrasi, emigrasi, maupun remigrasi
telah menyebabkan terjadinya pengurangan penduduk di suatu daerah tertentu dan
sekaligus penambahan penduduk di daerah lainnya. Keadaan tersebut telah
menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan struktur dan lembaga kemasyarakatan.
c. Konflik dan Perubahan
Mobilitas penduduk dengan segala
macam dinamika yang terjadi juga dapat menyebabkan terjadinya konflik-konflik
sosial, baik yang melibatkan antara individu dengan individu, antara individu
dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok. Konflik-konflik yang
berkembang tersebut tidak selalu bersifat negatif. Seringkali konflik yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat diikuti dengan suatu proses akomodasi yang
pada gilirannya justru akan menguatkan ikatan sosial.
d. Terjadinya Revolusi atau Pemberontakan
Sejarah telah mencatat berbagai
macam revolusi, yakni suatu perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan
berlangsung dalam waktu yang sangat cepat. Pada abad ke-18 di Inggris telah
terjadi revolusi pertanian dan revolusi industri yang membawa akibat terjadinya
perubahan dalam tata kehidupan manusia di seluruh dunia. Pada abad ke-18 itu
pula telah terjadi revolusi politik di Amerika Serikat dan di Perancis yang
membawa akibat berkembangnya isu demokratisasi dan penegakan hak-hak asasi
manusia dalam kehidupan politik di seluruh dunia.
Pada abad ke-20 di Rusia juga terjadi revolusi
politik yang mengakibatkan terjadinya perubahan besar terhadap tata kehidupan
masyarakat Rusia baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya.
Banyak sekali revolusi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di
Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945, di Indonesia telah terjadi revolusi
fisik yang berupa pendobrakan kekuatan kolonial oleh kekuatan nasional yang
melahirkan negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Revolusi fisik tersebut telah mengangkat derajat dan martabat dan sekaligus
merubah tata kehidupan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bebas dari
belenggu penjajahan.
2. Faktor Eksternal
Faktor Eksternal adalah faktor yang
berasal dari luar masyarakat tersebut. Diantaranya adalah :
a. Peperangan
Peperangan dapat menyebabkan
perubahan mendasar, baik seluruh wujud budaya maupun sebagian unsur budaya.
Misalnya, kemenangan Amerika Serikat (USA) menyebabkan Irak tidak berdaya.
Budaya yang dibawa pasukan USA di Irak sudah pasti membekas di masyarakat Irak.
b. Lingkungan Alam
Lingkungan alam adalah keadaan
tanah, iklim, dan fauna di sekitar individu. Keserasian hubungan manusia dan
alam dapat terjadi karena kedudukan alam sebagai tempat hidup. Begitu
pentingnya lingkungan alam bagi manusia dibuktikan dengan timbulna reaksi jika
lingkungan alam disuatu tempat rusak.
Ada tujuh pokok makna lingkungan
bagi manusia yaitu sebagai berikut:
1) Manusia memiliki ikatan kuat dengan
alam yang bersifat religius
2) Nilai estetika mendasari kecintaan
manusia pada alam
3) Alam memberi kehidupan bagi manusia
4) Bermanfaat berupa penyediaan
sandang, pangan, dan papan
5) Sumber penghasil tanaman dan ternak
6) Bernilai bagi pendidikan dan ilmu
pengetahuan
7) Sumber kesehatan, keindahan, dan
hiburan
Perubahan lingkungan alam dapat mendorong terjadinya
perubahan sosial budaya. Misalnya, perubahan hidup berburu dan mengumpulkan
makanan berubah menjadi bertani dan menetap karena sumber alam berkurang atau
terjadi
3. Pengaruh Budaya Masyarakat Lain
a.
Difusi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
dinyatakan bahwa difusi adalah proses penyebaran atau perembesan kebudayaan
dari satu pihak ke pihak lain.Pengertian dari pihak ke satu pihak yang lain
dalam hal ini adalah dari kebudayaan yang satu ke kebudayaan yang lainnya.
Defenisi difusi tersebut sejalan dengan
defenisi yang dikemukakan oleh William A.Haviland.Ia menyatakan difusi sebagai
penyebaraan adat atau kebiasaan dari kebudayaan yang satu kepada kebudayaan
yang kainnya.Proses difusi bisa terjadi dalam beberapa cara,antara lain sebagai
berikut
1) Melalui Migrasi atau perpindahan penduduk
dari satu daerah ke daerah lain.Pada saat perpindahan itulah unsur-unsur
kebudayaan yang bersangkutan “ikut pindah” dan berdifusi kepada kebudayaan
setempat.Contohnya,ketika sebagian penduduk dari pulau Jawa ditransmigrasikan
ke Pulau Kalimantan dan Irian Jaya,keterampilan bertani dengan sistem sawah
menyebar atau berdifusi kepada kebudayaan setempat.
2) Unsur-unsur kebudayaan tertentu bisa
menyebar terlepas dari masyarakat pendukungnya.Unsur-unsur dibawa orang lain di
tempat yang satu ke tempat-tempat yang lain secara beruntun,sampai ke
tempat-tempat yang jauh.Contohnya,beberapa jenis makanan pokok seperti
kentang,jagung dan ketela yang oleh para ahli diketahui berasal dari
orang-orang Indian di Amerika Tengah,sekarang ini sudah menyebar ke seluruh
dunia.Demikian juga bahan perangsang seperti tembakau dan gula tebu.
Orang-orang yang besar sekali
peranannya dalam proses difusi antara lain para Pedagang,penyebar agama,dan
para penjelajah atau pelancong yang “menemukan” benua-benua baru seperti
Columbus,Magelhaens dan Marcopolo.
b.
Akulturasi
Akulturasi adalah perubahan besar
yang terjadi dalam kebudayaan sebagai akibat adanya kontak antar kebudayaan
yang berlangsung lama.Hal ini terjadi apabila ada kelompok-kelompok individu
yang memiliki kebudayaan berbeda saling berhubungan secara langsung dan
intensif.Hal tersebut mengakibatkan timbulnya perubahan-perubahan besar pada
pola kebudayaan pada salah satu atau kedua kebudayaan yang
bersangkutan.Perubahan kebudayaan akibat adanya proses akultrasi tidak
mengakibatkan terjadinyan perubahan total pada kebudayaan yang bersangkutan.Hal
ini disebabkan kerana adanya unsur-unsur kebudayaan yang masih bertahan,menerima
sebagian atau mengadakan penyesuaian dengan unsur-unsur kebudayaan yang baru.
Para ahli antropologi mempergunakan
istilah-istilah berikut,untuk menganalisa apa yang terjadi dalam suatu
proses akultrasi.
1) Substitusi.Unsur atau kompleks unsur
kebudayaan yang lama diganti dengan unsur baru yang lebih memberikan kegunaan
bagi keperluan hidup masyarakatnya.Contohnya,sistem komunikasi tradisional yang
dulu dilaksanakan melalui kentongan,genderang,atau bedug diganti oleh
telepon,radio,atau pengeras suara.
2) Sinkretisme.Unsur-unsur lama masih
berfungsi dan bercampur dengan unsur baru sehingga membentuk sistem yang
baru.Contoh sinkretisme banyak terjadi dalam unsur keagamaan.Tradisi-tradisi
lama masih bertahan,bercampur dengan unsur keagamaan yang baru.
3) Adisi.Ditambahkannya unsur-unsur baru
kepada unsur-unsur lama yang masih berlaku.Contohnya,untuk meningkatkan
produksi pertanian Rakyat,jenis-jenis pupuk kimia di perkenalkan kepada para
petani.Sementara itu jenis pupuk Hijau,pupuk kandang,dan pupuk kompos yang
tradisional masih terpakai.
4) Dekultrasi.Adanya suatu unsur tertentu yang
hilang dan diganti dengan unsur yang baru.Contohnya,dengan adanya Mesin
Penggilingan padi,mengakibatkan hilangnya tradisi menumbuk padi dengan lesung
dan Alu.Hilangnya tradisi itu,hilang pula mata pencarian buruh kecil sebagai
menumbuk padi,yang umumnya perempuan.
5)Originasi.Masuknya unsur budaya yang sama
sekali baru sehingga menimbulkan perubahan besar.Contohnya,proyek Listrik masuk
desa menimbulkan situasi baru di daerah pedesaan.Listrik tidak hanya mengakibatkan
perubahan lampu “cempor” menjadi lampu listrik,tapi masuk juga unsur-unsur
telekomunikasi seperti: Radio,Televisi dan tape recorder.Media serupa itu
banyak memberikan informasi dan potensi perubahan di bidang pembangunan
masyarakat desa seperti di bidang pendidikan,kesehatan,dan perekonomian.
6) Penolakan (rejection). Proses akultrasi
yang terlalu cepat atau terlalu dipaksakan sehingga banyak anggota masyarakat
tidak siap menerima perubahan.Akibatnya,mereka menolak terjadinya
perubahan,baik secara terang-terangan (misalnya memberontak) atau secara
diam-diam (misalnya melalui gerakan “kebangkitan”).Contohnya,pemberontakan
bersenjata di zaman penjajahan
7) Penetrasi atau penerobosan Kebudayaan.Suatu
unsur atau kompleks unsur kebudayaan asing mempengaruhi kebudayaan setempat
sedemikian rupa intensifnya sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan besar
pada kebudayaan setempat.
Penetrasi kebudayaan ada yang berlangsung
secara damai,ada pula yang berlangsung secara paksa melalui kekerasan.Penetrasi
secara damai yang disebut penetration pacifigue,biasanya dilakukan oleh para
pedagang dan penyebar agama.Contohnya,masuknya pengaruh Hindu dan Islam ke
Indonesia.Adapun penetrasi secara paksa yang disebut penetration violente
dilakukan melalui penaklukan atau penjajah.Contohnya,Penjajah orang-orang Eropa
di Afrika dan Asia termasuk di Indonesia.
c.
Asimilasi
Asimilasi adalah proses perubahan
kebudayaan yang terjadi akibat membaurnya (berintegrasi) dua kebudayaan atau
lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan yang lama menjadi hilang
Bagi Indonesia,sebagai negara Kesatuan,proses
asimilasi sangat penting untuk dilaksanakan.Hal ini didasarkan sebagai berikut:
1) Banyaknya unsur-unsur kebudayaan daerah
dari suku-suku bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
2) Adanya unsur-unsur kebudayaan
golongan”minoritas” dari keturunan Tionghoa dan Arab yang rawan mengundang
pertentangan ras.
Proses asimilasi dapat berjalan cepat
atau lambar tergantung dari beberapa faktor.
C. Akibat Perubahan Sosial Budaya terhadap Masyarakat
Apa dampak perubahan sosial bagi
kehidupan masyarakat?
Masyarakat
merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang
bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan
norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku
dan berinteraksi dalam kehidupan masvarakat.Adanya suatu perubahan dalam
masyarakat akibat perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu
sendiri yang mengalami perubahan sosial. Dengan kata lain, perubahan sosial
yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula
sebagai suatu kemunduran masyarakat.
Kecepatan perubahan tiap daerah
berbeda-beda bergantung pada dukungan dan kesiapan masyarakat untuk berubah. Perbedaan
perubahan tersebut dapat mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial, yang harus
dihindari.
D.
Proses
Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi
yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi,
ialah proses di mana ide-ide
baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunysi akibat.Karena itu perubahan sosial adalah
akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama
ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas.
Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum
terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu
bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima
yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada.
Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai.Tahap terakhir yang
terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian
dari konsekwensi.
Harapan
sebagian, bahkanmungkin keseluruhan masyarakat, terjadi suatu keselarasan dan
keseimbangan dalam tatanan kehidupan masyarakat, akan tetapi kenyataannya
harapan tersebut tidak mudah untuk terwujud. Pada waktu tertentu tatanan
kehidupan masyarakat dapat lebih harmonis,namun pada perkembangannya tidak jarang
terjadi pertentangan atau diseintegrasi. Robeet K. Merton berpendapat bahwa
didalam setiap masyarakat terdapat starin toward anomie. Karena demi
kelangsungan suatu kehidupan masyaraka, makagejala pertentangan dan anomi
diusahakan dengan diimbangi dengan proses integrasi.penyusunan tersebut
dimaksudkan sebagai suatu upaya untuk menghindari terjadinya kebingungan
(anomi) atau ketidakstabilan masyarakat. Jika kebingungan dan ketidakstabilan
tersebut terjadi pada masyarakat yang terbatas, maka kemungkinan penyesuian
akan lebih mudah. Akn tetapi apabiala terjadi pada masyarakat yang lebih besar
dan luas atau pada masyarakat yang heterogen, maka proses penyesuiannya
relative lebih sulit dapat dicapai, sehingga kemungkinan akan terjadinya
kebingungan dan disentegrasi lebih besar (Merton, 1998).
Astrid
S. Susanto (1977) mengemukakan ada beberapa fase reorganisasi sehubungan dengan
proses penyesuaian nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan masyarakat,
yaitu antara lain :
a)
Mula-mula adanya kegelisahan dan ketidakpuasan pada sebagai penduduk (biasanya
kaum terpelajar).
b)
Terdapat popular-stage atau tersebarnya ide-ide perubahan.
c)
Adanya program perencanaan pembangunan secara sistematis,
d)
Adanya sistematika dalam pelaksanaan perencanaaan (formal stage)
e)
Adanya badan yang menyalurkan stimulasi pembangunan terencana dengan akibat
bahwa pendapat diterima (institution stage)
f)
Kompromipelaksanaan bahan penolakan ataupun bahan penerimaan sepenuhnya, dan
g)
Adanya sosial planning atau sosial organization sebagai hasil research
Lebih
jauh Astrid Susanto (1977) menjelaskan bahwa, melalui proses perubahan sosial
masyarakat dapat dihasilkan tiga alternatifarah perubahan, yaitu :
a)
Perubahan akan bergerak kearah baru dengan landasan pola perilaku dan nilai
lama,
b)
Perubahan akan bergerak meuju pada suatu bentuk semi atau pertengahan antara
nilai-nilai,
c)
Perubahan dapat bergerak kearah
suatu pola perilaku dan nilai yang sama sekali baru
Yang memicu terjadinya perubahan
dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada
faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial
meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka,
penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan.
Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest,
prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil
dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan.Tidak
ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang
mengalami perubahan tersebut.Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat
mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara
lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural. Beberapa
perubahan sosial :
1. Perubahan sosial dan Budaya terhadap perkembangan masyarakat.
Kebudayaan
merupakan suatu sistem. Artinya, bagian-bagian dari kebudh itu saling berkaitan
satu dengan lainnya. Perubahan satu unsur kebudayaan akan mempengaruhi
unsur-unsur yang lainnya. Hal ini bisa kita lihat contohnya ketika program
listrik masuk desa mula-mula dijalankan. Masuknya listrik ke pedesaan yang
sebelumnya tidak ada listrik, membawa perubahan besar dalam kehidupan penduduk
desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani atau pengrajin
tradisional. Perubahan itu begitu terasa pada peningkatan beragam kebutuhan
akan barang-barang elektronik (radio, televisi, kulkas).
Dengan memiliki
perangkat elektronik tersebut, pola hidup mereka mengalami perubahan. Waktu
tidur berubah menjadi semakin larut, pranata-pranata hiburan juga ikut
mengalami perubahan. Ikatan-ikatan sosial masyarakat desa menjadi semakin
mengendur, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di depan pesawat
televisi dibandingkan dahulu yang lebih banyak berinteraksi di luar dengan
sesama warga. Pertunjukan seni tradisional lebih banyak ditonton di televisi
dari pada melalui pertunjukan langsung di panggung-panggung. Selain itu juga,
dengan adanya penerangan lampu. Dari kenyataan ini, perubahan-perubahan lainnya
akan semakin terbuka dan berlangsung secara beruntun.
Menurut Gillin
dan Koenig, perubahan kebudayaan disebabkan oleh beberapa faktor internal
maupun eksternal sebagai berikut :
a. Faktor-faktor
internal antara lain :
Adanya kejenuhan atau ketidakpuasan individu terhadap sistem nilai yang
berlaku di masyarakat.
Adanya individu yang menyimpang dari sistem sosial yang berlaku. Apabila
hal ini dibiarkan, maka akan diikuti oleh individu-individu lainnya sehingga
mendorong perubahan.
Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Pertumbuhan penduduk
akan menyebabkan terjadinya perubahan unsur penduduk lainnya, seperti rasio
jenis kelamin dan beban tanggungan hidup. Banyaknya pendatang dari etnis dan
budaya lain juga akan merubah struktur sosial karena penduduk menjadi lebih
heterogen.
b.Faktor-faktor
eksternal antara lain :
Bencana alam antara lain gunung meletus, banjir, gempa bumi, atau tsunami.
Bencana alam dapat menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan fisik sehingga
menuntut manusia melakukan adaptasi terhadap lingkungan yang telah berubah
tersebut. Biasanya untuk bertahan ataupun mengalami suatu bencana alam, manusia
terkadang terlupa atau mungkin terpaksa melanggar nilai-nilai dan norma sosial
yang telah ada. Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap bertahan dalam
menghadapi perubahan lingkungan akibat bencana alam tersebut.
Peperangan selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya
berbagai sarana dan prasarana kebutuhan hidup sehari-hari, terjadinya kekacauan
ekonomi dan sosial, serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa
frustasi dan tidak berdaya. Dalam kenyataan yang lebih memprihatinkan,
peperangan seringkali diakhiri dengan penaklukan yang diikuti pemaksaan
ideologi dan kebudayaan oleh pihak atau negara yang menang. Semua ini akan
mengubah kehidupan masyarakat dan kebudayaannya.
Kontak dengan masyarakat lain yang berbeda kebudayaannya. Kontak dapat
terjadi antar etnis di dalam suatu kawasan atau yang berasal dari tempat yang
berjauhan. Interaksi antara orang atau kelompok yang berbeda etnis dan
kebudayaan yang tinggi akan memperluas pengetahuan dan wawasan tentang budaya
masing-masing, sehingga dapat menimbulkan sikap toleransi dan penyesuaian diri
terhadap budaya lain tersebut. Sikap toleransi dan penyesuaian diri ini pada
akhirnya akan mendorong terjadinya perubahan kebudayaan.
2. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Globalisasi
memiliki pengaruh yang positif, yaitu membawa kemajuan, kesejahteraan, dan
keselamatan bangsa dan negara. Namun globalisasi juga membawa pengaruh negatif,
seperti adanya budaya hedonisme, pendewaan pikiran nasionalisme, ilmu dan
teknologi, sekularisme, dan tipisnya iman.
Kita menyadari
bahwa pengaruh globalisasi tidak mungkin dapat dihindari, kecuali kita dengan
sengaja menghindari interaksi dan komunikasi dengan pihak yang lain. Ketika seseorang masih
membaca surat kabar, menonton televisi, atau menggunakan alat lainnya, terlebih
lagi dengan menggunakan internet, ia tetap akan terperangkap dalam proses dan
model pergaulan global.
Dalam era
globalisasi telah terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama di
seluruh dunia yang memanfaatkan jasa telekomunikasi, transformasi dan informasi
sebagai hasil dari modernisasi teknologi. Pertemuan dan gesekan tersebut akan
menghasilkan kompetisi liar yang berarti saling mempengaruhi dan dipengaruhi,
saling bertentangan dan bertabrakannya nilai-nilai yang berbeda yang berakhir
dengan kalah atau menang, saling bekerja sama yang akan menghasilkan sintesa
dan antitesa baru.
Pengertian globalisasi dapat dibedakan atas dua hal
yaitu :
1)
Sebagai Alat
Globalisasi
merupakan wujud keberhasilan ilmu dan teknologi, terutama di bidang komunikasi.
Globalisasi sebagai alat juga mengandung hal-hal yang positif apabila
dipergunakan untuk tujuan yang baik. Namun hal tersebut juga dapat mengandung
hal-hal negatif bila dipergunakan untuk tujuan yang tidak baik. Jadi tergantung
siapa yang menggunakan dan apa tujuannya.
2)
Sebagai Ideologi
Globalisasi
sebagai ideologi berarti sudah mempunyai arti tersendiri dan netralitasnya
sangat sedikit. Globalisasi sebagai ideologi pasti memihak suatu kepentingan
sehingga akan menimbulkan akibat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.
Disinilah timbulnya benturan dan pertentangan.
a)Ancaman
Dengan alat
komunikasi seperti TV, parabola, telepon, VCD, DVD, dan internet, kita dapat
berhubungan dengan dunia luar. Dengan parabola atau internet, kita dapat
menyaksikan hiburan porno dari kamar tidur. Kita dapat terpengaruh oleh segala
macam bentuk yang sangat konsumtif. Anak-anak kita dapat terpengaruh oleh segala
macam film kartun dan film-film yang seharusnya tidak dilihat. Kita pun dapat
dengan mudah terpengaruh oleh gaya hidup seperti yang terjadi di
sinetron-sinetron kita (terutama sekali yang bertemakan keluarga) yang lebih
dari 90% menebar nilai-nilai negatif dengan ukuran keberagaman dari setiap
agama. Meskipun harus disadari pula bahwa televisi juga banyak menayangkan
program-program pengajian, ceramah, diskusi, dan berita yang mengandung nilai
positif bahkan agamis. Adegan kekerasan (violence) akan lebih berkesan
di benak anak-anak dibandingkan dengan petuah agama.
b) Tantangan
Pengaruh
globalisasi yang memberikan nilai-nilai positif wajib kita serap, terutama yang
tidak menyebabkan benturan dengan budaya kita, misalnya disiplin, kerja keras,
menghargai orang lain, rasa kemanusiaan, demokrasi dan kejujuran. Kita wajib
menyaring yang baik dan sesuai dengan kepribadian dan moral bangsa kita terima,
sebaliknya yang buruk kit atolak.
Adapun beberapa aspek-aspek positif dan negatif dari globalisasi memberi pengaruh globalisasi yang harus kita
hadapi dan direspons. Ada tiga sikap dalam merespons globalisasi.
1.Respons dengan
sikap anti modernisasi atau anti barat. Kita menolak semua pengaruh barat.
Bahkan ada pandangan ekstrem yang menganggap kebudayaan barat sebagai musuh.
2.Respons yang
menjadikan kebudayaan barat menjadi kiblat dan “role model” untuk masa
depan, bahkan menjadikannya way of life mereka.
3.Respons yang
bersikap selektif, artinya tidak secara otomatis menerima atau menolak kebudayaan
barat, mereka dapat menerima kebudayaan barat selama tidak harus mengorbankan
agama, kepribadian, dan kebudayaan yang ada. Sebaliknya mereka akan menolak
kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki.
Berdasarkan hal
tersebut, akhirnya kita dapat menentukan sikap sebagai berikut :
a.Aspek-aspek
positif yang diterima
1) Di bidang sosial budaya
Perkembangan yang
demikian cepat dalam ilmu dan teknologi, terutama di bidang komunikasi,
transportasi, dan informasi akan dapat menebus batas-batas wilayah, budaya dan
waktu. Di era globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai
sosial budaya. Melalui proses seleksi nilai-nilai sosial budaya yang positif
wajib kita terima, seperti kerja keras, disiplin, kejujuran, penghargaan
terhadap karya atau kerja orang lain, optimistis, kemandirian, kesungguhan,
tanggung jawab, law enforcement, ketaatan terhadap aturan, dan
nilai-nilai agama. Nilai-nilai yang diterima akan diserap sehingga memperkaya
budaya kita.
2) Di bidang ilmu dan teknologi
Kita menyadari
bahwa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi masih tertinggal jauh dari
negara-negara yang telah maju. Justru era globalisasi ini merupakan peluang
baik untuk dapat menyerap ilmu dan teknologi, sehingga kita akan dapat bersaing
(berkompetisi) dalam menghasilkan barang-barang yang berkualitas dengan harga
murah.
3) Di bidang mental
Sikap mental
seperti pasrah, menyerah, ketergantungan, kongkow-kongkow, dan santai wajib kita ubah menjadi sikap kerja
keras, disiplin dalam segala hal, serta menghargai dan menggunakan waktu
sebaik-baiknya.
Hal tersebut
merupakan kunci kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan bangsa, bangsa yang
maju pasti mempunyai sikap mental tersebut. Sebagai contoh negara Jepang,
Korea, Hongkong, dan Singapura.
4) Di Bidang Ekonomi
Kompetisi atau
persaingan bebas adalah kunci, seperti AFTA (Asean Free Trade Agreement) atau
perjanjian kawasan perdagangan bebas ASEAN yang berlaku di tahun 2003 dan APEC
(Asian Pacific Economy Cooperation) atau kerja sama ekonomi Asia Pasifik yang
berlaku di tahun 2020. Lalu timbul pertanyaan : sudah siapkah kita menghadapi
era liberalisme perdagangan tersebut ? jika sudah, berarti kita akan tetap
survive (hidup) akan dicukupi dari produksi luar negeri. Akibatnya bangsa kita
akan tergantung sepenuhnya pada bangsa kita.
5) Di Bidang Ideologi (politik)
Salah satu
konsekuensi dari era globalisasi adalah keharusan untuk berhubungan dengan
bangsa lain. Kita akan dihadapkan dengan berbagai ideologi bangsa lain, seperti
separatisme. Oleh sebab itu, harus mempunyai ketahanan ideologi dan kesaktian
Pancasila melalui sejarah. Pancasila merupakan ideologi nasional, pandangan
hidup bangsa (falsafah bangsa), dan dasar negara yang harus dipertahankan.
Sejarah telah membuktikan bahwa menyimpang dari Pancasila akan membawa bencana
bagi bangsa dan negara, seperti pada tahun 1949 – 1959 (masa liberalisme) dan
pada tahun 1959 – 1965 (masa demorasi terpimpin).
6) Di bidang Pertahanan dan Keamanan
Persatuan dan
kesatuan akan membawa kejayaan bangsa, sebaliknya perpecahan akan membawa
kehancuran terhadap negara ini. Persatuan dan kesatuan akan membawa rasa aman,
damai, tentram dan sejahtera. Banyak faktor di era globalisasi yang akan
menimbulkan benturan dan gesekan dengan budaya lain, seperti individualistis,
sekularisme, dan gaya hidup serba bebas (dalam arti negatif). Oleh sebab itu
kita harus waspada, kita harus dapat mengatasi setiap hambatan, ancaman,
gangguan, dan tantangan.
b.Aspek-aspek
Negatif yang wajib ditolak
Kita telah masuk
pada era globalisasi, dimana dunia seolah-olah tidak memiliki lagi batas-batas
wilayah, waktu dan budaya. Apa yang terjadi di sana, terjadi juga di sini dalam
waktu yang sama dan tidak ada sensor. Kita dihadapkan pada suatu pilihan,
menerima atau menolak. Dalam menentukan pilihan wajib mempunyai filter
(penyaring), yaitu agama (iman), Pancasila, norma-norma budaya, dan kepribadian
bangsa. Apabila tidak, maka nilai-nilai kemaksiatan akan masuk dan merusak
bangsa kita.
1) Di bidang sosial budaya
Dalam era
globalisasi pergesekan dan saling mempengaruhi antar nilai budaya tidak mungkin
dihindari. Apabila kita bertahan, maka akan menimbulkan sikap isolasi,
ketertutupan, eksklusif, dan inferior (rasa rendah diri). Tetapi apabila kita
berperan aktif berarti akan menghasilkan keterbukaan dan rasa lebih. Paling
tidak kita dapat bersikap akomodatif terhadap hal-hal yang masih bisa
ditolerir.
Kita harus
waspada karena imperialisme budaya jauh lebih berbahaya, akibat prosesnya yang
lama dan apabila sudah termakan akan menghilangkan nilai-nilai dan identitas
bangsa.
2) Di bidang ilmu dan teknologi
Kita menyadari
ilmu dan teknologi dari dunia barat memang lebih maju daripada yang kita
miliki. Namun kita harus selektif, apakah ilmu dan teknologi itu sesuai dengan
norma-norma, kondisi, dan situasi bangsa kita. Misalnya apakah penerapannya
akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan menimbulkan pengangguran? Semua itu perlu pengkajian
lebih lanjut.
3) Di bidang mental
Gaya hidup
kebarat-baratan wajib kita tolak, meskipun dikatakan “modern”, seperti pengaruh
model pakaian, rambut, makanan, dan minuman tanpa memperhatikan yang halal atau
yang haram.
4) Di bidang ekonomi
Salah satu ciri
era globalisasi adalah adanya kompetisi (persaingan) secara sehat, artinya
berdasarkan peraturan yang berlaku. Kompetisi dapat berlaku dalam kualitas,
harga (murah), dan pelayanan (cepat, tepat, dan sopan). Dengan kompetisi akan
terjadi pengelompokan perusahaan, yang kuat dan baik tetap hidup, yang lemah
dan tidak baik akan mati (gulung tikar). Terjadilah kesenjangan ekonomi dan
sosial yang semakin lebar dan dalam, sehingga sistem ekonomi dan sosial
berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 tidak mungkin tercapai. Pertanyaan adalah kemana
perekonomian Indonesia akan dibawa dan oleh siapa?
5) Di bidang ideologi politik
pergeseran akan
terjadi di bidang ideologi (politik) dalam era globalisasi, karena maraknya
paham-paham lain masuk ke bumi Indonesia, seperti liberalisme, komunisme,
sekularisme, individualisme, egoisme, dan sebagainya. Semua ideologi asing
tersebut tentu bertentangan dengan ideologi Pancasila yang berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa, kekeluargaan, gotong royong, musyawarah untuk mufakat,
dan lain sebagainya.
6) Di bidang pertahanan dan keamanan
Era globalisasi
juga membawa budaya kekerasan dan tindakan kejahatan yang makin meningkat, baik
dari segi kualitas maupun kuantitasnya, sehingga pendidikan agama perlu kita
tingkatkan pula. Pendidikan agama bukan hanya dalam segi pengetahuan, tetapi
lebih menekankan pada pengalaman yang dimulai sejak sedini mungkin.
d. Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya
Perubahan sosial tidak terlepas dari perubahan
kebudayaan. Kingsley Davis mengatakan bahwa “ perubahan sosial merupakan bagian
dari perubahan kebudayaan”. Teori perubahan sosial dan budaya Karl Marx yang
merumuskan bahwa perubahan sosial dan budaya sebagai produk dari sebuah
produksi (materialism), sedangkan Max Weber lebih pada sistem gagasan, sistem
pengetahuan, sistem kepercayaan yang justru menjadi sebab perubahan. Perubahan
sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama, yaitu berhubungan dengan suatu
penerimaan cara-cara baru atau perbaikan didalam masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya. Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayan sangat
erat.
Meskipun dalam kenyataan dapat kita lihat bahwa
perubahan kebudayaan tidak selamanya diikuti oleh perubahan sosial. Namun sukar
untuk menentukan garis pemisah antara perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan, dan sulit dibayangkan jika terjadinya perubahan sosial tanpa
didahului oleh suatu perubahan kebudayaan. Walaupun perubahan sosial dibedakan
dari perubahan kebudayaan, tetapi pembahasan-pembahasan mengenai perubahan
sosial tidak akan mencapai suatu pengertian yang benar jika tidak
mengkaitkannya dengan perubahan kebudayaan yang terwujud dalam masyarakat yang
bersangkutan. Hal yang sama juga berlaku dalam pembahasan-pembahasan mengenai
perubahan kebudayaan.
Akibat perubahan sosial tanpa dibarengi perubahan
kebudayaan :
1.
Timbulnya masalah sosial
2.
Timbulnya perubahan sikap hidup
3.Timbulnya krisis masyarakat Perubahan
sosial melekat pada diri suatu masyarakat dengan kebudayaan, karena untuk :
a.
menghadapi masalah-masalah baru.
b.
Ketergantungan pada hubungan antarwarga pewaris
c.
Lingkungan yang berubah
Contoh, masyarakat desa yang tadinya memiliki
rasa solidaritas tinggi terhadap lingkungan seperti rajin gotong royong
sekarang nilai-nilai itu telah hilang, mereka menggantikan keberadaan mereka
saat gotong royong dengan uang.
Perubahan sosial dan perubahan budaya, mana yang
lebih dulu terjadi?
Antara perubahan sosial dengan perubahan budaya saling berkaitan, ketika
perubahan sosial itu ada, maka perubahan budaya juga ada dan begitu sebaliknya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun dalam praktek di lapangan kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit
untuk dipisahkan. Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi
sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan
kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar
organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan
karena keturunan. Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam
Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta
kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat. Soemardjan (1982), mengemukakan
bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu
keduanya berhubungan dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi tidak ada yang
lebih dahulu ada atau muncul antara perubahan sosial dengan perubahan budaya.
Keduanya muncul bersamaan, karena diantara keduanya tidak bisa dipisahkan dan
saling ketergantungan.
Perubahan
sosial dan budaya pada dasarnya memiliki aspek yang sama, yaitu keduanya
berkaitan dengan proses penerimaan cara-cara baru dalam masyarakat untuk
memenuhi aneka kebutuhannya.
Contoh, ketika teknologi semakin maju, banyak
masyarakat menggunakan HP. Perubahan sosial terjadi karena globalisasi, maka
perubahan kebudayaan juga terjadi dari menggunakan surat untu berkomunikasi
jarak jauh, kini menggunakan HP.
E. Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah
perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan
orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan
sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi
pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3)
suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis
atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau
bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang
kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang
iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang
bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta
menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri
sebagai bangsa yangbermartabat.
Dalam
memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang
memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah
sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok,
yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau
kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir
adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas,
sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu
yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari
makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo
deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3)
mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan
(reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya
fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan
kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang
membutuhkannya.
Modernisasi,
menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan
nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi
universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan
nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity
(modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek
ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah
spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim
dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti
barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan
secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi
sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on)
ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya
keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi
nilai-nilai atau values.Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia
mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai
(value).Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value
ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model
pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi
urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari
kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi
norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah
sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh
dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula
sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan,
dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi
proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan
relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi
masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau
kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong
modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul.Konsep
modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada
seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan
masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial.Modernisasi
menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk
perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik,
pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial
tertentu.
Modernisasi
suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang
berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar
dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global
pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau
masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan
kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia)
tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata,
tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara
signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.
Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk
mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau
sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat
mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang
senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber
daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini,
memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing,
namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit
daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap
menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial,
karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi
pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan
pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland
(Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya
atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu
meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus
suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup
seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk
ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala
persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang
telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk
masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi,
politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan
Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini,
seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan
bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan
pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau
Cina.
Proses
modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan
(urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang,
seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang
menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk
kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek
mental-spiritual.Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah
perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi
penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi
pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan
memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi.
Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber
permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan
masyarakat perkotaan.Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini
masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
BAB lll
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu
perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang
bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat bergerak
ke arah suatu kemajuan, dalam hal ini masyarakat akan berkembang. Sebaliknya,
perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami
kemunduran.
Banyak ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai
perubahan sosial. Diantaranya William F. Ogburn, Selo Soemardjan, Ferdinand
Toennies, Gillin dan Gillin, dan masih banyak ahli lainnya. Salah satu
pandangan yang paling dikenal oleh masyarakat yaitu pendapat Selo Soemardjan yang merumuskan perubahan
sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
Ada tiga (3) bentuk atau tipe perubahan sosial.
Tipe-tipe tersebut adalah : perubahan lambat dan perubahan cepat, perubahan
yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki, dan perubahan yang
pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
Perubahan
sosial yang terjadi di lingkungan saya adalah sebagai berikut : perubahan
jumlah penduduk, perubahan gaya hidup, perubahan mata pencaharian, perubahan
kualitas penduduk, perubahan peraturan, perubahan karena adanya teknologi, dan
perubahan budaya.
B. Saran
Perubahan
sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu
kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan
itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat
memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.
Tabaro
ReplyDelete