teori-teori sosiologi lingkungan dan barat.
A.Pengertian Teori
Teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih,
yang telah diuji kebenarannya. Suatu variabel merupakan merupakan karakteristik
dari orang –orang, benda-benda, atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang
berbeda.
Teori-teori sosiologi memiliki kegunaan antara lain yaitu,
sebagai berikut :
a. Suatu teori atau
beberapa teori merupakan ikhtisar hal-hal yang telah diketahui serta diuji
kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
b. Teori memberikan
petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang
memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c. Teori berguna
untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh
sosiologi.
d. Suatu teori akan
sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur
konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk
penelitian.
e. Pengetahuan
teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial,
yaitu usaha untuk dapat mengetahui ke arah mana masyarakat akan
berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa yang lampau dan pada
dewasa ini.
B. Sejarah Teori Sosiologi
1. Perhatian masyarakat sebelum Comte
1. Plato :
Menelaah masyarakat secara sistematis dengan merumuskan teori organis tentang
masyarakat yang mencakup bidang kehidupan ekonomi dan sosial
2. Aristoteles : Melakukan
analisis terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat
3. Ibn Khaldun : Mengemukakan
beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian sosial dan peristiwa dalam
sejarah
Zaman Renaissance : tercatat nama-nama Thomas More dan
Campanella mengenai masyarakat ideal.
N. Machiavelly : mengemukakan mengenai bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan
Hobbes : menulis mengenai keadaan alamiah manusia yang
didasari pada keinginan-keninginan mekanis sehingga manusia selalu saling
berkelahi (kontrak sosial)
John Locke dan JJ Rausseau : menulis mengenai kontrak sosial
Saint Simon : menulis tentang manusia yang hendaknya
dipelajari dalam kehidupan berkelompok
2. Sosiologi Auguste Comte ( 1798-1853)
Auguste Comte yang pertama –tama memakai istilah “sosiologi”
adalah orang yang pertama membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi
dari ruang lingkup dan isi ilmu –ilmu pengetahuan lainnya.
Menurut Comte (The positive Philosopy:1896) ada tiga tahap
perkembangan intelektual, yang masing –masing merupakan perkembangan dari tahap
sebelumnya.
Tahap pertama dinamakan tahap teologis atau fiktif, yaitu
suatu tahap di mana manusia menafsirkan gejala –gejala di sekelilingnya secara
teologis, yaitu dengan kekuatan –kekuatan yang dikendalikan roh dewa –dewa atau
Tuhan Yang Maha Kuasa. Penyesuaian ini sangat penting bagi manusia karena
manusia harus beradaptasi dengan lingkungannya.
Tahap Kedua merupakan perkembangan dari tahap pertama adalah
tahap metafisik. Pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala
terdapat kekuatan –kekuatan inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat
diungkapkan. Pada tahap ini manusia masih terikat oleh cita –cita tanpa
verifikasi karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita –cita terkait pada suatu
realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum –hukum alam yang
seragam. Hal yang terakhir inilah yang merupakan tugas ilmu pengetahuan
positif, yang merupakan tahap ketiga atau tahap terakhir dari perkembangan
manusia.
Hal yang paling menonjol dari sistematika Comte adalah
penilaiannya terhadap sosiologi, yang merupakan ilmu pengetahuan paling
kompleks, dan merupakan suatu ilmu pengetahuan yang akan berkembang dengan
pesat sekali. Sosiologi merupakan studi positif tentang hukum-hukum dari gejala
sosial. Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan dinamis.
Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi
dasar dari adanya masyarakat sedangkan sosiologi dianmis merupakan teori
tentang perkembangan dalam arti pembangunan.
3. Teori –teori Sosiologi Sesudah Comte
Mazhab Geografi dan Lingkungan
Teori –teori yang digolongkan dalam mazhab ini adalah ajaran
dari Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis
(1806-1888). Menurut Buckle, adanya pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara
keadaan alam dengan tingkah laku manusia.
Le play seorang insinyur pertambangan, memulai analisis
keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat. Organisasi
keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara
mereka bermata pencaharian. Hal tersebut sangat tergantung pada lingkungan
timbal – balik antara factor –faktor tempat, pekerjaan dan manusia
(masyarakat). Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapat ditemukan
unsur-unsur yang menjadi dasar adanya kelompok-kelompok yang lebih besar, yang
memerlukan analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial suatu
masyarakat tertentu.
Pentingnya Mazhab ini adalah menghubungkan faktor keadaan
alam dengan faktor-faktor struktur organisasi sosial. Teori ini mengungkapkan
adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam karekteristik
kehidupan sosial suatu masyarakat.
Mazhab Organis dan Evolusioner
Herbert Spencer adalah orang yang pertama-tama menulis
tentang masyrakat atas dasar data empiris yang kongkret. Dalam hal ini dia telah
memberikan suatu model kongkret yang secara sadar maupun tidak sadar diikuti
oleh para sosiologi sesudah dia. Menurut Spencer, akan bertambah sempurna
apabila bertambak kompleks dan dengan adanya referensiasi antara
bagian-bagiannya. Secara evolusioner, tahap organisme tersebut akan
semakin sempurna sifatnya.
Spencer sebetulnya bermaksud untuk membuktikan bahwa
masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern tidak
stabil karena terlibat dalam pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri.
Selanjutnya dia berpendapat (dalam bukunya yang berjudul Principles of
Sociology ; 3 jilid) bahwa pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi
dengan mantap, akan ada suatu stabilitas yang menuju pada keadaan hidup yang
damai.
Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh oleh
metode analisis Spancer adalah W.G. Summer (1840-1910). Salah satu hasil
karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam keputusan sosiologi.
Folkways dimaksud dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak
sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagaian dari tradisi.
Mazhab Formal
Menurut Simmel elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan
melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut.
selanjutnya Simmel berpendapat, sesorang menjadi warga masyarakat untuk
mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa menjadi warga
masyarakat tak akan mungkin seseorang mengalami proses interaksi antara
individu dengan kelompok.
Leopold Von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi
harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antara manusia tanpa
mengaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai
dengan pengamatan terhadap perilaku kongkret tertentu. Ajarannya bersifat
empiris dan berusaha untuk mengadakan kuantifikasi terhadap
proses-proses sosial yang terjadi. Proses sosial merupakan hasil
perkalian dari sikap dan keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke dalam
unsur-unsurnya secara sistematis.
Alfred Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi
menyoroti situasi-situasi mental. Situasi tersebut tak dapat dianalisis secara
tersendiri, tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat
interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari Prancis, dia mulai dengan
suatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis
yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa tersebut
terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Dengan demikian
keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial
didalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.
Mazhab Ekonomi
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883)
dan Max Weber (1864-1920). Marx berpendapat telah mempergunakan
metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang
perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan di mana
ada keadilan sosial. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas
kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan
dan kekayaan.
Tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan empat tipe ideal aksi sosial, yakni :
1. Aksi yang bertujuan,
yakni tingkah laku yang ditunjukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
2. Aksi yang berisikan
nilai yang telah ditentukan, yang diartikan sebagai perbuatan untuk
merealisasikan dan mencapai tujuan.
3. Aksi tradisional yang
menyangkut tingkah laku yang melaksanakan suat aturan yang bersanksi.
4. Aksi yang emosional,
yaitu yang menyangkut perasaan seseorang.
Mazhab Hukum
- Hukum
menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya
tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan
masyarakat tentang baik buruknya suautu tindakan. Di dalam masyarakat dapat
ditemukan dua macam sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan
sanksi yang restitutif.
- Menurut
Weber, ada empat tipe ideal hukum, yaitu :
1. Hukum Irasional dan
materiil, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan
keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk
pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan
formal, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada
kaidah-kaidah di luar akal karena didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan
materiil, di mana keputusan-keputusan para pembentuk undang-undang dan hakim
menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa, atau
ideologi.
4. Hukum rasional dan
formal, yaitu dimana hukum dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep
abstrak dari ilmu hukum.
4. Metode-Metode Dalam Sosiologi
Pada
dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode yaitu :
Metode Kualitatif, mengutamakan bahan yang sukar dapat
diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang
bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam
masyarakat. Di dalam metode kualitatif termasuk metode historis dan metode
komparatif.
Metode Kuantitatif, mengutamakan bahan-bahan keterangan
dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang teliti dapat diukur dengan
mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula yang
semuanya mempergunakan ilmu pasti atau matematika.
Post a Comment for "teori-teori sosiologi lingkungan dan barat."